29/11/11
Satgas 621/Mtg Amankan 12 Drum Solar
Diduga Ilegal
NUNUKAN – Meski baru “seumur jagung” bertugas di Kabupaten Nunukan, namun Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Yonif 621/MTG berhasil mengungkap kasus BBM jenis solar yang ditengarai ilegal Selasa (1/11) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Dansatgas Pamtas Yonif 621/MTG, Letkol Inf Sulaiman Amiruddin di dampingi Kasi Ops Letnan 1 Inf Darmansyah menyebutkan, BBM yang diduga ilegal tersebut terdiri dari solar 12 drum, kemudian ditemukan pula 9 jeriken gula subsidi asal Malaysia, beras 200 karung, minyak tanah 3 drum kelebihan dari daftar manivest barang yang seharusnya 30 drum. Telur 100 rak, premium 3 drum 200 liter.
Barang bukti berhasil disita dari hasil operasi pengamanan Satgas Pamtas di kawasan Inhutani atau pelabuhan Sei-Bolong pukul 01.00 dini hari.
Awalnya, petugas patrol mencurigai barang-barang milik Ahmat yang diangkut menggunakan kapal kayu yakni KM Areefa No kapal GT.28 No 55/II dan KM Bulungan Putra No kapal GT.33 No 30/II. Alhasil, ternyata barang-barang yang diangkut tidak sesuai dengan manivest, selain itu keberangkatan kapal juga melewati masa atau izin berlayar yang diberikan, dan kabarnya barang-barang ini hendak di bawa ke Kecamatan Sebuku. “Sementara, barang bukti dan pemilik barang masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Nunukan,” lengkap Letnan Darmansyah.(ica)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar