29/11/11



Satgas 621/Mtg Amankan 12 Drum Solar

Diduga Ilegal

NUNUKAN – Meski baru “seumur jagung” bertugas di Kabupaten Nunukan, namun Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Yonif 621/MTG berhasil mengungkap kasus BBM jenis solar yang ditengarai ilegal Selasa (1/11) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Dansatgas Pamtas Yonif 621/MTG, Letkol Inf Sulaiman Amiruddin di dampingi Kasi Ops Letnan 1 Inf Darmansyah menyebutkan, BBM yang diduga ilegal tersebut terdiri dari solar 12 drum, kemudian ditemukan pula 9 jeriken gula subsidi asal Malaysia, beras 200 karung, minyak tanah 3 drum kelebihan dari daftar manivest barang yang seharusnya 30 drum. Telur 100 rak, premium 3 drum 200 liter.
Barang bukti berhasil disita dari hasil operasi pengamanan Satgas Pamtas di kawasan Inhutani atau pelabuhan Sei-Bolong pukul 01.00 dini hari.
Awalnya, petugas patrol mencurigai barang-barang milik Ahmat yang diangkut menggunakan kapal kayu yakni KM Areefa No kapal GT.28 No 55/II dan KM Bulungan Putra No kapal GT.33 No 30/II. Alhasil, ternyata barang-barang yang diangkut tidak sesuai dengan manivest, selain itu keberangkatan kapal juga melewati masa atau izin berlayar yang diberikan, dan kabarnya barang-barang ini hendak di bawa ke Kecamatan Sebuku. “Sementara, barang bukti dan pemilik barang masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Nunukan,” lengkap Letnan Darmansyah.(ica)

Tidak ada komentar: