29/11/11
Jajaki Dulu Aturan Pusat
Soal Tawaran Investor Malaysia untuk Gas dan BBM Petronas
NUNUKAN – Terbatasnya nilai kerja sama sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Malindo) yakni RM 600 (Rp 2.800 per 1 ringgit), mendorong sejumlah investor Malaysia untuk menjajaki kerja sama secara khusus dengan Pemkab Nunukan.
Kerja sama khusus ini, disampaikan Bupati Nunukan Drs Basri, berkenaan dengan tawaran investor Malaysia yakni memasok tabung gas elpiji hingga BBM Petronas ke Kabupaten Nunukan dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
“Kita ada mendapat tawaran dari salah satu investor di Malaysia, menurutnya, daripada ilegal terus sebaiknya dijajaki kerja sama untuk ketersediaan gas atau yang lain dari Petronas Malaysia. Tapi, kita lihat dulu aturannya di pusat, apakah memang bisa atau sebaliknya. Dan jika bisa dilaksanakan, maka ini bisa mendukung kemajuan Nunukan,” ungkap Bupati Basri di ruang kerjanya.
Untuk diketahui, selama ini pasokan gas elpiji memang dianggap sebagai “kearifan lokal”, mengingat kebutuhan masyarakat Nunukan dan Sebatik masih mengandalkan produk Malaysia yang murah, efesien dan aman digunakan, sementara produk dalam negeri seperti gas Pertamina kurang diminati, alasannya harga mahal, kualitas kurang, keamanan juga tidak terjamin buntut dari sederet kasus meledaknya tabung gas milik Pertamina.
Sekretaris LSM Panjiku Aris Arleck mengaku sangat mendukung upaya bupati dalam megatasi keterbatasan sumber energi di Nunukan, baik itu gas elpiji maupun ketersediaan BBM yang kini mulai kembali dikeluhkan warga Nunukan.
Disampaikan Aris, di Medan, jika stok premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) habis, maka warga di sana beralih ke BBM sejenis milik Petronas, yakni Prima88.
Harga jual Prima88 di SPBU Petronas juga sama dengan harga Premium milik Pertamina yakni Rp 4.500 per liter karena juga disubsidi. Selain itu, ada pula Primax92 denga harga jual Rp 9.100 per liternya.
Ia berharap, Pemkab Nunukan benar-benar menjajaki aturan pusat yang ternyata bisa juga diterapkan di daerah lain di Indonesia seperti Medan. Jika itu terpenuhi, maka Nunukan tidak lagi terjadi krisis BBM atau ketersediaan gas elpiji dari ilegal menjadi legal. (ica)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar