29/11/11


Parpol Tidak Boleh Campur Tangan

NUNUKAN – Mutasi 329 pejabat terpanjang di lingkungan Pemkab Nunukan Oktober lalu ternyata belum kelar. Pagi kemarin (13/11/2011), sekira pukul 7.30 Wita, menyusul 36 pejabat eselon II, III dan IV, dilantik Bupati Nunukan Drs Basri.
Pelantikan yang berlangsung di lantai IV kantor Bupati Nunukan ini, disampaikan Bupati Nunukan Drs Basri adalah bagian dari mutasi terpanjang di Indonesia bagian Nunukan Oktober lalu, mereka yang dilantik kemarin bukan agenda baru, tapi karena sebelumnya tidak dapat mengikuti mutasi karena melaksanakan tugas serta menjalani ibadah haji. Jabatan yang diberikan, tegas orang nomor satu di Nunukan ini, hanya bisa diraih dengan kinerja yang baik serta prestasi.
“Dan bukan jatah, tapi sebuah penghormatan, penghargaan atas pengabdian saudara selama ini. Yang naik tingkat, berarti dinilai cakap memimpin atau menduduki jabatan itu,” kata bupati usai pengucapan sumpah janji pelantikan.
Ditegaskan pula bahwa, PNS di lingkungan Pemkab Nunukan tidak perlu mengadu ke partai politik atau orang politik terkait mutasi yang dilaksanakan. Ini tidak lain karena kebijakan mutasi sangat erat kaitannya dengan kewenangan internal birokrasi pemerintahan. Jadi, lanjut bupati, jabatan yang diamanatkan bukan jabatan politik, jadi parpol atau orang politik tidak boleh campur tangan samasekali. Dan jabatan, juga tidak perlu diminta, tapi dinilai, dan prestasi, pimpinan yang menilai itu semua.
“Jangan mengadu mengadu kepada partai politik atau orang politik, kita ini birokrat. Cuman bupati dan wabup yang jabatan politik. Ada tata caranya dan tidak boleh loncat-loncat,” pinta bupati.
Ditegaskan pula, setiap kepala dinas kantor atau badan juga diminta agar memahami dan mengetahui kondisi dan kinerja stafnya, sehingga ketika digulirkan evaluasi kinerja, tim penilai akan lebih mudah menilai, siapa saja yang berprestasi, berhak mendapatkan jabatan yang sesuai. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada unsur KKN atau alasan keluarga bupati dan wakil bupati.
“Rusak negara ini kalau ada seperti itu (KKN, Red),” singgung bupati yang menambahkan, pemerintah daerah adalah milik negara bukan keluarga, jadi siapapun punya hak mendapatkan amanah jabatan dengan catatan tingkatkan kinerja dan prestasi.
Selain itu, bupati juga merasa gerah dengan pemberitaan di media, yang isinya menyinggung tentang wakil rakyat yang akan memanggil bupati terkait sesuatu persoalan di Nunukan.
“Saya baca koran (bukan Radar Tarakan, Red) tadi malam, ada berita macam-macam, DPRD mau panggil bupati dan sebagainya. Seharusnya yang boleh memanggil itu pimpinan kepada bawahan, presiden memanggil gubernur dan bupati, selebihnya kan hanya koordinasi atau konsultasi,” gerah bupati.
Dikoreksi juga, sambung bupati, bahwa bupati dikatakan menggunakan bahasa yang kasar. “Untuk diketahui, memang kalau untuk Indonesia timur harus bahasa yang jelas to the point, kalau di jawa cukup disindir sudah mengerti,” timpal bupati meluruskan.
Untuk diketahui, dari 36 pejabat eselon II,III dan IV yang dilantik pagi kemarin, di antaranya Kadishub Nunukan Robby Nahak Serang SH masih menjabat pada jabatan yang sama hanya saja bertambah tugas menjadi Dishub Kominfo, sedangkan Drs Mardiah jabatan lama Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah menjadi kepala badan Pemberdayaan dan Keluarga Berencana Daerah.
Ir Arie Mulyadi-jabatan lama Kabid Pembinaan dan Perlindungan Dishutbun, jabatan baru Kabid Perlindungan Hutan dan Perkebunan Dishutbun. Lengkapnya, dari 36 yang dilantik, sudah termasuk masih 6 pejabat lain yang akan menyusul dilantik di lain waktu, lantaran tengah melaksanakan ibadah haji. (ica/radar nunukan)

Tidak ada komentar: