04/01/11


Surat Suara Pemilukada Nunukan Selesai Dicetak
Dikawal Dua Polisi, Diamankan di KPUD Nunukan

NUNUKAN – Proses cetak Suarat suara Pemilukada Nunukan baru saja rampung. Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara yang dicetak sebanyak 98.409 plus 2,5 persen surat suara cadangan.
“Proses cetak memakan waktu tiga hari di Surabaya yang dilakukan oleh pemenang lelang logistik yakni CV Wiratama dari Samarinda. Dan hari Minggu (2/1) surat suara tiba dan diamankan di KPUD Nunukan,” ungkap Ketua KPUD Nunukan H Muhammad Sain.
Usai cetak, surat suara yang dibawa ke Nunukan mendapat pengawalan dua anggota Polres Nunukan. Surat suara tersebut, lanjutnya, hingga berita ini diturunkan belum terbuka masih tersegel dengan baik.
Untuk pengecekan, apakah ada surat suara yang cacat atau rusak, rencananya Jumat (7/1) akan dilakukan pengecekan seluruh surat suara yang ada.
“Jika ada surat suara yang rusak, maka KPUD langsung menginformasikan agar ada penggantian surat suara sesuai jumlah yang rusak tersebut,” jelas M Sain.
Untuk diketahui, pemenang lelang pengadaan perlengkapan logistik baik surat suara, tinta, dan perlengkapan KPPS/TPS dimenangkan dua kontraktor. Untuk paket pengadaan barang cetak dan penggandaan dengan pagu dana Rp 842.746.135 pemenangnya CV Wiratama dengan alamat Samarinda. Lalu, paket pengadaan perlengkapan KPPS/TPS pagu dana Rp 133.595.000 dimenangkan oleh CV Karya Utama alamat Jl Ujang Dewa Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan.
Bagaimana pengamanan Surat Suara?
Untuk pengamanan surat suara maupun seluruh sisi gedung, KPUD Nunukan mendapat dukungan pengamanan dari Polres Nunukan dan Satpol PP. Pengamanan dilakukan secara berkelanjutan siang dan malam, terkhusus surat suara yang memang harus mendapat pengawalan secara ketat.
Lalu mengenai jadwal pendistribusian, KPUD Nunukan nanti akan memplenokan kembali dan memperhitungkan sarana transportasi yang mengandalkan speedboat dan pesawat dan armada jalur darat.
Untuk ke Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sembakung, Lumbis, Sebuku masih bisa terjangkau dengan speedboat, tapi untuk dua kecamatan yang terjauh yakni Krayan dan Krayan Selatan hanya bisa dijangkau dengan pesawat udara.
“Tapi, untuk pesawat kemungkinan KPUD Nunukan akan men-carter, sebab subsidi ongkos angkut dari Pemkab Nunukan yakni pesawat Susi Air dan Kura-Kura tahun 2010 telah berakhir. Tahun 2011 kita tidak tahu lagi,” kata Sain.
Ingatkan KPUD
Seperti diberitakan sebelumnya, KPUD diingatkan untuk tetap konsisten terhadap DPT. Isu berkembang kabarnya yakni ada sejumlah kelompok berniat untuk menganulir jumlah DPT tersebut dengan berbagai cara.
Sesuai berita acara perubahan atas hasil pleno KPU Nunukan, 3 Desember 2010 di Hotel Fortuna, semua tim pemenangan bahkan telah sepakat, yakni tidak ada lagi penambahan jumlah pemilih setelah DPT ditetapkan. Dan itu sudah disetujui masing-masing kandidat melalui tim sukses.
Berdasarkan pleno penetapan jumlah pemilh terdaftar dan jumlah tempat pemungutan suara Pemilukada Nunukan, jumlah pemilih terdaftar menjadi 98.409 dengan rincian pemilih terdaftar laki-laki 53.204 dan pemilih perempuan 45.205. (ica)

Belasan Warga Laporkan H Rudi
Diduga Gelapkan Uang Pinjaman, Polres Tetapkan sebagai DPO

NUNUKAN – Sedikitnya sudah belasan warga di Kecamatan Nunukan melaporkan H Rudi alias Dawang alias Cepik alias Kumis-pedagang valas (tukar uang) ke Kantor Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Warga yang berdomisili di Jl Cik Dik Tiro Porsas, Nunukan Timur ini, diduga telah membawa kabur uang pinjaman dari warga dengan total nilai mencapai Rp 2.784.647.000. Pedagang valas atau pengusaha tukar ringgit-rupiah ini pun telah menghilang sejak Selasa (21/12/2010).
Perihal laporan tersebut dibenarkan Kapolres Nunukan AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono SiK didampingi Kapolsek KP3 Nunukan AKP Benny Catur Waluyo.
Dijelaskan, hari ini (kemarin, 3/1, red) sudah ada 14 warga yang mengaku sebagai korban H Rudi, nilai uang yang dibawa kabur pun bervariatif, ada yang puluhan juta, miliaran rupiah. Bahkan, warga Tawau-Malaysia pun ada yang menjadi korban.
“Untuk sementara ini, laporan yang kami terima baru 14 orang, kemungkinan masih banyak lagi yang belum melaporkan kasus yang sama,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi kemarin.
Dari 14 korban yang melaporkan itu, rata-rata mengaku kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. Contohnya Anto, mengaku kehilangan uang senilai Rp 840 juta terdiri dari Rp 340 juta dalam bentuk uang kontan dan Rp 500 juta berupa slip penarikan bank.
Selanjutnya, Udin mengaku telah mengirimkan uang Rp 190 juta via bank BNI plus uang kontan sebesar Rp 30 juta. Korban lainnya, H Damri mengaku meminjamkan uang sebanyak Rp 530 juta dan belum kembali, demikian pula Laboti mengaku meminjamkan uang Rp 87 juta.
Selain Laboti, warga Nunukan lainnya yakni Haji Saing juga mengaku telah meminjamkan uang sebesar Rp 72,5 juta, H Side pun sama meminjamkan uang Rp 430 juta, Aris Rp 93 juta, Pendik 89 juta, Hatta Rp 50 juta dan H Hasanuddin sebesar Rp 49,737 juta. Tak luput pula Salma meminjamkan uang Rp 49 juta, Asma Rp77 juta lebih, Haris Dali Rp 102 juta serta Cainuddin Rp 95 juta.
Seperti apa modusnya?
Kapolsek menegaskan, dalam kasus ini H Rudi awalnya merupakan pedagang valas yang sudah dipercaya oleh banyak orang. Setiap kali H Rudi meminjam uang, selang sehari uang itu pun segera dibayarkan dikembalikan. Karena itu, banyak warga yang memercayai H Rudi jika hendak meminjam uang dalam jumlah yang banyak.
Celakanya, kepercayaan itu berubah jadi kabar buruk, sejak Selasa (21/12) H Rudi menghilang, para pemberi pinjaman ini pun menjadi gusar, sebab uang pinjaman itu sudah berumur lebih dari sehari, dihubungi via handphone juga tidak aktif.
Kepada warga, H Rudi beralasan meminjam uang untuk menutupi hutangnya di bank.
Lantas apa upaya Polres maupun Polsek?
Polres Nunukan melalui KP3 telah menetapkan H Rudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasinya pun telah disebarkan, bahkan hingga ke Polres Pare-Pare, selain itu untuk menelusuri jejaknya hingga ke Tawau-Malaysia, KP3 telah meminta bantuan pedagang valas lainnya untuk membantu mendapatkan informasinya. (ica)

Dua Pemuda Sebatik Ditangkap
Miliki dan Edarkan Sabu-sabu

NUNUKAN – Dua pemuda Kecamatan Sebatik yakni Sunardi alias Alle (31) dan Musliadi alias Acok (27) terpaksa digelandang ke Mapolres Nunukan Senin (3/1).
Keduanya kedapatan memiliki dan mengedarkan psikotropika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sebatik, dan ditangkap Tim Sat Reskoba Polres Nunukan di SPBU Sei-Nyamuk sekira pukul 23.00 Wita.
“Kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dan penyidikan serta keterangan saksi dari pengungkapan kasus yang sudah ditangani, kemudian mencuat informasi bahwa keduanya masih tekun menjalani profesi sebagai penjaja barang haram tersebut,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono SiK didampingi Kasat Narkoba AKP Bambang Setiono kemarin (4/1/2011).
Barang bukti berupa sabu-sabu yakni 1 paket sedang sabu-sabu dengan berat 4 gram juga berhasil diamankan petugas untuk pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya, dalam kronologis penangkapan, tim bergerak menggunakan taktik dan teknik under cover buy pembelian dilakukan oleh anggotya yang menyamar sebagai pembeli, lalu dilakukan penentuan tempat hingga terjadi transaksi dengan pelaku. Pelaku tak berkutik, begitu petugas yang menyamar ini langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti-dimana saat penggeledahan diketemukan sabu-sabu disimpan dalam kantong plastik lalu disembunyikan dalam jaket.
Kapolres Nunukan menambahkan, upaya pemberantasan narkoba ini tidak hanya tugas dan tanggung jawab kepolisian, diharapkan pula peran serta dan dukungan masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Sebab, barang haram itu merupakan ancaman bagi generasi muda yang dapat merusak masa depan dan cita-cita. Tak terkecuali di Sebatik, Kapolres juga berharap peran serta masyarakat mendukung pemberantasan narkoba, laporkan jika mengetahui atau mendapat informasi adanya peredaran narkoba. (ica)

Bangun Kawasan Perbatasan


Berharap Jalan Tembus Direstui Pusat
Dari Krayan Menuju Malinau

NUNUKAN-Memasuki awal tahun baru 2011, pemkab Nunukan berharap, perhatian pemerintah pusat terhadap suksesnya pembangunan di kawasan perbatasan bisa lebih ditingkatkan, khususnya Krayan dan Krayan Selatan.
Tidak mampu melalui pintu udara, solusi lain agar pendistribusian segala jenis dan bentuk kebutuhan pokok, serta bahan material bisa tersalurkan ke dua kecamatan tersebut, adalah dengan membangun jalan tembus dari Krayan menuju Kabupaten Malinau.
”Selama ini untuk membangun di Kecamatan Krayan terbentur minimnya sarana transportasi, sementara untuk jalur darat juga harus berhadapan dengan aturan pemanfaatan kawasan hutan lindung atau Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). Karena itu, proyek jalan tembus menuju Malinau tidak bisa direalisasikan,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs Zainuddin HZ MSi kemarin.
Wacana jalan tembus ini, juga pernah disampaikan ke Komisi I DPRD Kaltim agar bisa diperjuangkan, dan pastinya jika terealisasi akan sangat membantu peningkatan kesejahteraan warga yang sebagian besar belum terealisasi.
Untuk diketahui, pemerintah daerah melalui anggaran tahun 2009 telah mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan sepanjang 44 km di Krayan, namun sayang, karena rencana pembangunan tersebut terbentur pada status kawasan yang masuk dalam Taman TNKM, sehingga proyek akhirnya tidak bisa direalisasikan.
Untuk menjangkau negara bagian Serawak, Malaysia, warga juga harus bersusah payah lantaran terbatasnya sarana transportasi darat, jalan yang menantang. Belum lagi benturan kerja sama bilateral antara Indonesia-Malaysia atau tepatnya antara Kaltim dan Tawau, dan belum mengikat dengan negara bagian Serawak.
Pemkab Nunukan pun pernah mengusulkan kepada Gubernur Kaltim agar mengagendakan hubungan kerja sama Sosek Malindo dengan Serawak. Namun usulan itu ditolak Serawak. Sehingga, untuk mengatasi konflik yang muncul di perbatasan Serawak dan Krayan, Pemkab Nunukan hanya berharap masalah tersebut dapat diselesaikan Pangdam VI/Tanjungpura. Sebab Kodam VI Tanjungpura memiliki jangkauan wilayah seluruh Kalimantan.
Masih dikatakan Sekkab, jika jalan tembus dari Krayan menuju Malinau itu mendapat restu dari pusat, praktis inilah yang dinamakan peningkatan dan perhatian serta kemudahan untuk membangun wilayah perbatasan, dan tidak melulu menggandalkan daya pasok dari negeri Jiran-Malaysia.
Jalan tembus tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk mengangkut material bahan bangunan, bahan proyek dan sebagainya. untuk membangun infrastruktur bisa memasok dari negeri sendiri melewati beberapa kabupaten kota di Kaltim.
Memang ada upaya alternatif, lanjut sekkab, ada warga memilih membeli keperluan sandang pangannya, bahkan material bangunan hingga kebutuhan rumah tangga ke Serawak Malaysia dengan alasan lebih murah dan efesien.
Meski demikian kondisinya, jangan ditanya apakah semangat nasioanlisme luntur.
”Makanan boleh dari Malaysia, tapi semangat nasionalisme harus tetap terjaga. Karena itu pusat harus jeli melihat ini, mudahkan lah daerah membangun wilayahnya, benturan aturan bisa sedikit lunak atau dalam artian ada kebijakan khusus demi membangun kawasan perbatasan," harap sekkab.
Di Krayan saat ini, harga kebutuhan pokok harganya bisa dua hingga tiga kali lipat dibanding Kecamatan Nunukan atau Sebatik. Premium misalnya, harga termurah Rp 10 ribu per liter, jika premium sudah langka harganya bisa mencapai Rp 50 ribu per liternya. Demikian pula harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak, tepung dan sebagainya.
Pemerintah daerah tak tinggal diam melihat kondisi riil di lapangan, sejumlah upaya terus dilakukan seperti memberikan subsidi ongkos angkut menggunakan pesawat terbang dari Nunukan tujuan Krayan dan Krayan Selatan. (ica)