29/11/11


Transkaltim Ambrol, Diduga Mutu Jelek

NUNUKAN – Jalan Transkaltim yang menghubungkan Kecamatan Lumbis dan Sebuku ternyata sudah mulai rusak parah. Padahal, saat kedatangan Gubernur Kaltim H Awang Faroek-agenda safari Ramadan 2010 lalu, kondisi jalan masih mulus.
Melihat kondisi jalan yang terkelupas, berlubang, menjadi kubangan serta terparah longsor hingga kedalaman kurang lebih 2 meter, Bupati Nunukan Drs Basri rencananya akan “curhat” langsung ke Gubernur Kaltim H Awang Faroek.
“Karena ini jalan provinsi, saya akan langsung laporkan ke gubernur. Ini berarti ada kesalahan di lapangan,” sambut Bupati Basri usai melintasi jalan Transkaltim dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Sebuku dan Lumbis Jumat (11/11).
Kerusakan jalan, ditegaskan bupati, tidak serta merta menjadi kesalahan kendaraan angkutan berat, truk, mobil atau apapun jenis kendaraan lainnya yang melintasi.
Diduga, bentuk kesalahan di lapangan ini lantaran mutu dan kualitas jalan yang tidak sepadan dengan beban yang melewati. Artinya, mutu dan kualitas bisa jelek lantaran anggaran yang sudah disiapkan diduga masuk ranah KKN atau terjadi mark-up.
Kemudian, selaku kepala daerah Kabupaten Nunukan, tanggungjawab yang harus dilakukan, lanjut bupati, adalah meningkatkan jalan kabupaten atau jalan antar kecamatan, jalan kota kecamatan dan jalan desa.
“Komitmen Pemkab Nunukan, adalah meningkatkan jalan kecamatan, desa, dari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, dari tanah menjadi pengerasan dan terus ditingkatkan hingga bisa mendukung aktivitas kegiatan masyarakat dengan baik,” komitmen bupati.
Manfaat jalan, menurut orang nomor satu di Nunukan ini, sangatlah penting, selain melancarkan aktivitas masyarakat, seperti pedagangan, pertanian dan perkebunan, jalan yang baik akan membuka keterisolasiran satu daerah sehingga menjadi daerah yang maju serta masyarakatnya lebih sejahtera.
Bupati juga mengakui, di Kabupaten Nunukan beberapa kecamatan masih terisolir, jalan penghubung antar kecamatan belum maksimal. Karena itu, komitmen Pemkab Nunukan, secara bertahap peningkatan jalan kecamatan akan terus dilaksanakan.
Dari pantauan koran ini, sedikitnya ada 20 titik jalan rusak yang menghubungkan Kecamatan Lumbis dan Sebuku. Kurang lebih dua jam dari Sebuku tujuan Lumbis dan sebaliknya, masih bisa dilewati, hanya saja ketika kendaraan truk atau alat berat melintasi jalan longsor atau rusak, praktis kendaraan lain yang lebih kecil harus antre dan berhati-hati.
“Kami berharap, pemerintah provinsi menaruh perhatian terhadap kualitas jalan yang dikerjakan, kalau jalan standardnya harus dibuat dengan ketahanan 20 ton, ya jangan di KKN lagi dengan kemampuan hanya bertahan 10 ton beban. Ini kan jelas sekali realisasinya, rusak parah,” ketus Surai saat dialog dengan bupati.
Selain Surai, warga Lumbis dan Sebuku juga sepakat agar Pemkab Nunukan segera melaporkan ke gubernur agar jalan provinsi menjadi perhatian, tidak hanya sekadar bangun jalan tapi ada perencanaan dan pengawasan yang baik. (ica/radar nunukan)

Parpol Tidak Boleh Campur Tangan

NUNUKAN – Mutasi 329 pejabat terpanjang di lingkungan Pemkab Nunukan Oktober lalu ternyata belum kelar. Pagi kemarin (13/11/2011), sekira pukul 7.30 Wita, menyusul 36 pejabat eselon II, III dan IV, dilantik Bupati Nunukan Drs Basri.
Pelantikan yang berlangsung di lantai IV kantor Bupati Nunukan ini, disampaikan Bupati Nunukan Drs Basri adalah bagian dari mutasi terpanjang di Indonesia bagian Nunukan Oktober lalu, mereka yang dilantik kemarin bukan agenda baru, tapi karena sebelumnya tidak dapat mengikuti mutasi karena melaksanakan tugas serta menjalani ibadah haji. Jabatan yang diberikan, tegas orang nomor satu di Nunukan ini, hanya bisa diraih dengan kinerja yang baik serta prestasi.
“Dan bukan jatah, tapi sebuah penghormatan, penghargaan atas pengabdian saudara selama ini. Yang naik tingkat, berarti dinilai cakap memimpin atau menduduki jabatan itu,” kata bupati usai pengucapan sumpah janji pelantikan.
Ditegaskan pula bahwa, PNS di lingkungan Pemkab Nunukan tidak perlu mengadu ke partai politik atau orang politik terkait mutasi yang dilaksanakan. Ini tidak lain karena kebijakan mutasi sangat erat kaitannya dengan kewenangan internal birokrasi pemerintahan. Jadi, lanjut bupati, jabatan yang diamanatkan bukan jabatan politik, jadi parpol atau orang politik tidak boleh campur tangan samasekali. Dan jabatan, juga tidak perlu diminta, tapi dinilai, dan prestasi, pimpinan yang menilai itu semua.
“Jangan mengadu mengadu kepada partai politik atau orang politik, kita ini birokrat. Cuman bupati dan wabup yang jabatan politik. Ada tata caranya dan tidak boleh loncat-loncat,” pinta bupati.
Ditegaskan pula, setiap kepala dinas kantor atau badan juga diminta agar memahami dan mengetahui kondisi dan kinerja stafnya, sehingga ketika digulirkan evaluasi kinerja, tim penilai akan lebih mudah menilai, siapa saja yang berprestasi, berhak mendapatkan jabatan yang sesuai. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada unsur KKN atau alasan keluarga bupati dan wakil bupati.
“Rusak negara ini kalau ada seperti itu (KKN, Red),” singgung bupati yang menambahkan, pemerintah daerah adalah milik negara bukan keluarga, jadi siapapun punya hak mendapatkan amanah jabatan dengan catatan tingkatkan kinerja dan prestasi.
Selain itu, bupati juga merasa gerah dengan pemberitaan di media, yang isinya menyinggung tentang wakil rakyat yang akan memanggil bupati terkait sesuatu persoalan di Nunukan.
“Saya baca koran (bukan Radar Tarakan, Red) tadi malam, ada berita macam-macam, DPRD mau panggil bupati dan sebagainya. Seharusnya yang boleh memanggil itu pimpinan kepada bawahan, presiden memanggil gubernur dan bupati, selebihnya kan hanya koordinasi atau konsultasi,” gerah bupati.
Dikoreksi juga, sambung bupati, bahwa bupati dikatakan menggunakan bahasa yang kasar. “Untuk diketahui, memang kalau untuk Indonesia timur harus bahasa yang jelas to the point, kalau di jawa cukup disindir sudah mengerti,” timpal bupati meluruskan.
Untuk diketahui, dari 36 pejabat eselon II,III dan IV yang dilantik pagi kemarin, di antaranya Kadishub Nunukan Robby Nahak Serang SH masih menjabat pada jabatan yang sama hanya saja bertambah tugas menjadi Dishub Kominfo, sedangkan Drs Mardiah jabatan lama Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah menjadi kepala badan Pemberdayaan dan Keluarga Berencana Daerah.
Ir Arie Mulyadi-jabatan lama Kabid Pembinaan dan Perlindungan Dishutbun, jabatan baru Kabid Perlindungan Hutan dan Perkebunan Dishutbun. Lengkapnya, dari 36 yang dilantik, sudah termasuk masih 6 pejabat lain yang akan menyusul dilantik di lain waktu, lantaran tengah melaksanakan ibadah haji. (ica/radar nunukan)


Jajaki Dulu Aturan Pusat

Soal Tawaran Investor Malaysia untuk Gas dan BBM Petronas

NUNUKAN – Terbatasnya nilai kerja sama sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Malindo) yakni RM 600 (Rp 2.800 per 1 ringgit), mendorong sejumlah investor Malaysia untuk menjajaki kerja sama secara khusus dengan Pemkab Nunukan.
Kerja sama khusus ini, disampaikan Bupati Nunukan Drs Basri, berkenaan dengan tawaran investor Malaysia yakni memasok tabung gas elpiji hingga BBM Petronas ke Kabupaten Nunukan dalam jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
“Kita ada mendapat tawaran dari salah satu investor di Malaysia, menurutnya, daripada ilegal terus sebaiknya dijajaki kerja sama untuk ketersediaan gas atau yang lain dari Petronas Malaysia. Tapi, kita lihat dulu aturannya di pusat, apakah memang bisa atau sebaliknya. Dan jika bisa dilaksanakan, maka ini bisa mendukung kemajuan Nunukan,” ungkap Bupati Basri di ruang kerjanya.
Untuk diketahui, selama ini pasokan gas elpiji memang dianggap sebagai “kearifan lokal”, mengingat kebutuhan masyarakat Nunukan dan Sebatik masih mengandalkan produk Malaysia yang murah, efesien dan aman digunakan, sementara produk dalam negeri seperti gas Pertamina kurang diminati, alasannya harga mahal, kualitas kurang, keamanan juga tidak terjamin buntut dari sederet kasus meledaknya tabung gas milik Pertamina.
Sekretaris LSM Panjiku Aris Arleck mengaku sangat mendukung upaya bupati dalam megatasi keterbatasan sumber energi di Nunukan, baik itu gas elpiji maupun ketersediaan BBM yang kini mulai kembali dikeluhkan warga Nunukan.
Disampaikan Aris, di Medan, jika stok premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) habis, maka warga di sana beralih ke BBM sejenis milik Petronas, yakni Prima88.
Harga jual Prima88 di SPBU Petronas juga sama dengan harga Premium milik Pertamina yakni Rp 4.500 per liter karena juga disubsidi. Selain itu, ada pula Primax92 denga harga jual Rp 9.100 per liternya.
Ia berharap, Pemkab Nunukan benar-benar menjajaki aturan pusat yang ternyata bisa juga diterapkan di daerah lain di Indonesia seperti Medan. Jika itu terpenuhi, maka Nunukan tidak lagi terjadi krisis BBM atau ketersediaan gas elpiji dari ilegal menjadi legal. (ica)